Orang yang dilebihkan rizkinya oleh Allah, maka mereka itu mempunyai kewajiban-kewajiban dengan kekayaan yang dimilikinya. Dengan kekayaan yang lebih banyak mereka mempunyai keleluasaan ataupun kelapangan dalam hidup sementara di pihak lain ada sebagian hamba-hamba Allah (yang menurut kehendak Allah) mereka diberikan rizki yang sedikit, atau bahkan kekurangan dalam hidupnya. Di antara mereka ini ada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah, yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an. Mereka ini orang yang kekurangan, “orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta.” Allah menyukai orang-orang yang menafkahkan sebagian hartanya kepada orang-orang tulus yang mengabdikan hidupnya untuk jihad di jalan Allah, sebagaimana dinyatakan dalam QS. Al-Baqarah: 273, sebagai berikut:
“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 273).
Ketika seseorang yang kaya itu memenuhi perintah Allah seperti disebutkan dalam firman di atas, maka Allah akan menggantinya dengan rizki yang berlipat-ganda. Bahwa orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah, adalah menjadi kewajiban bagi orang-orang kaya untuk membantu. Mereka itu terdiri dari orang-orang yang mempunyai kontribusi pada perjuangan menegakkan agama Allah di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga terdiri dari orang yang menghidup-hidupkan syiar Islam di tengah-tengah masyarakat. Di antara mereka itu ada yang – atas kehendak Allah – kurang bisa berusaha di dunia. Sementara semua harta yang diinfakkan kepada mereka akan dicatat oleh allah sebagai kebaikan di akhirat dan di dunia akan dibalas dengan pemberian Allah yang berlipat-ganda.
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim” (QS. Al-Baqarah: 254).
No comments:
Post a Comment