Allah telah menakdirkan seseorang yang sukses menjalankan bisnis adalah sebagai perantara (agen) yang melalui dirinya Allah membagi-bagikan atau mendistribusikan rizki kepada hamba-hamba-Nya yang lain. Adapun rizki Allah itu dibagikan berupa gaji yang diterima oleh pekerja, pegawai, dan karyawan. Di samping itu juga dibagikan kepada orang lain berbentuk pemberian, amal, shadaqah. Sebagai orang yang ditakdirkan untuk menghidupi beberapa orang lain, maka Allah telah memberikan kelebihan-kelebihan secara materiil seperti, harta kekayaan yang banyak dan badan kuat yang mendukung usahanya, juga yang bersifat immateriil seperti: diberikan kekuatan batin, daya tahan dari tekanan-tekanan, berpikir untuk menjalankan usahanya supaya lebih maju (kegelisahan yang positif), menenggang rasa di dalam menghadapi orang-orang yang bekerja kepadanya, dan kesabaran dalam menjalankan bisnisnya.
Jika Allah memandang seseorang pengusaha itu masih layak sebagai perantara bagi Allah dalam mendistribusikan rizki-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang lain, seseorang itu masih diberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan bisnisnya dan memajukannya. Maka Allah akan memberikan kemudahan, membukakan jalan-jalan, dan bahkan merahmatinya sehingga usahanya makin maju dan besar. Allah juga melindunginya dan menyelamatkannya dari bahaya-bahaya seperti kecelakaan fisik, kehilangan hartanya, dan lain-lain yang akan mengenai dirinya. Salah-satu alasan di balik semua kehendak Allah itu adalah, karena banyak orang yang kebutuhan hidupnya, rizkinya sampai kepada mereka melalui tangan seorang pengusaha ini; dari mulai keluarganya, para pekerja, pegawai, karyawan, juga orang-orang yang mendapatkan bantuan melalui yayasan-yayasan amal di mana ia menjadi donaturnya, perkumpulan sosial yang mendapat bantuannya, dan berbagai pihak yang lain.
“Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik.”(QS. Ar-Ra’d: 29).
Akan tetapi jika Allah mamandang ia tak bisa lagi mengemban amanah dalam mendistribusikan rizki kepada hamba-hamba-Nya yang lain itu, maka tugas dia sebagai perantara (agen) lambat-laun akan diakhiri. Dan tugas sebagai agen itu akan dialihkan kepada orang lain sebagai giliran. Seperti datangnya rizki yang halal dari Allah tidak bisa dipaksakan - hanya bisa diupayakan - maka seseorang yang telah “ditetapkan” sebagai agen itu juga tidak bisa dipaksakan, karena semua kemudahan yang dimilikinya telah diberikan oleh Allah semata-mata. Tentu ada maksud dari Allah yaitu agar rizki yang diturunkan oleh Allah dapat diteruskan kepada hamba-hamba Allah yang lain-lain melalui tangan para peratara ini. Hal ini juga tersirat maknanya dari ayat bahwa Allah telah melebihkan kedudukan sebagian hambanya dari yang lain. Namun demikian tidak ada bedanya antara orang yang dilebihkan hartanya (kaya) dan orang sedikit hartanya (miskin), tak ada bedanya pula orang yang berkedudukan dan rakyat biasa, tak ada bedanya antara majikan dan karyawan, dan seterusnya di dalam pandangan Allah karena itu semua hanya label dan semuanya adalah hamba Allah yang berhak mendapat karunia Allah.
Orang yang dilebihkan harta kekayaannya oleh Allah wajib bersyukur. Pengusaha yang sukses juga wajib mensyukuri semua karunia yang diberikan oleh Allah kepadanya dengan cara: tidak berlaku kikir (suka menahan hartanya), menetapkan gaji yang dilandasi dengan sifat kedermawanan dengan harapan mengharap ridha Allah, berusaha tidak memberi beban pekerjaan yang dirasakan menurut hati nuraninya kurang sepadan dengan gaji yang diterima pekerjanya, mengadakan acara-acara syukuran dengan mengundang anak yatim, orang-orang miskin, dan lain-lain. Alangkah indahnya seorang pengusaha sukses di samping telah mempekerjakan orang yang banyak juga kehadirannya menebarkan sinar kedermawanan di tengah-tengah masyarakat. Jerih payah usahanya mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat membantu orang-orang yang membutuhkan pekerjaan, dan kepribadiannya yang memancarkan sinar kedermawanan adalah sisi lain kehidupannya yang juga membawa manfaat yang besar bagi orang-orang lain.
No comments:
Post a Comment